Salah satu hal yang wajib diketahui oleh setiap muslim adalah tata-cara
bersuci baik dari hadas besar, kecil maupun dari najis. Mandi adalah
mengalirkan air ke seluruh badan. Mandi wajib adalah mandi yang wajib dilakukan
untuk menghilangkan hadas besar. Hadas besar adalah hadas yang timbul karena
keluar sperma, haid, nifas, melahirkan, atau karena berhubungan badan. Dan di
tambah kewajiban memandikan terhadap mayat.
Rukun mandi ada dua:
Niat
Meratakan air ke seluruh badan
Niat mandi wajib adalah meniatkan mandi untuk menghilangkan hadas besar,
atau menghilangkan janabah atau berniat mandi untuk membolehkan hal-hal yang
haram karena janabah. Niat ini dilakukan pada permulaan saat pertama kali
menyiram air ke badan, dengan pengertian siraman air yang di sertai dengan niat
maka itulah awal permulaan mandi, sedangkan bagian badan yang telah di siram
air sebelum niat, wajib di basuh kembali.
Kemudian wajib meratakan air keseluruh tubuh, hingga ke bagian di bawah
kuku, kulit kepala, bagian dhahir lipatan telinga bahkan bagi wanita juga wajib
menyampaikan air ke bagian kemaluan pada bagian yang biasa terlihat seandainya
duduk qadha hajat, dan juga pada bagian di bawah kulit penutup grand penis pada
orang yang belum dikhitan. Demikian juga wajib disampaikan air pada anus, pada
bagian yang wajib di basuh ketika istinjak dari air besar. Ada beberapa bagian
yang tidak wajib di sampaikan air kepadanya, yaitu bagian mulut, hidung, mata.
Sebenarnya, dengan sekali basuhan air yang merata ke seluruh tubuh,
sudahlah memadai untuk mandi wajib. Namun untuk lebih sempurnanya ada beberapa
hal yang perlu dilakukan.
Menghilangkan kotoran yang lengket di badan, baik kotoran najis seperti
wadi, mazi maupun yang suci seperti mani/sperma.
Berwudhu’ sebelum mandi
Bersungguh-sungguh menyampaikan air ke bagian tubuh yang sukar terkena air,
seperti bi bawah lempengan kulit pada orang yang gemuk.
Menyela-nyela rambut dan jenggotnya dengan air
Kemudian baru menuangkan air ke atas kepala, kemudian pada bagian kanan dan
dilanjutkan pada badan bagian kiri.
Menggosok-gosok badan ketika mandi.
Membasuh atau mengulang-ngulang sebanyak tiga kali.
Beriringan, jangan sampai diselangi oleh waktu yang lama sehingga anggota
badan telah kering.
Bagi wanita yang mandi dari haid yang bukan sedang menjalani masa ihdah,
setelah mandi disunatkan memakai wangian pada bagian kemaluannya. Sedangkan
wanita yang sedang menjalani masa ihdad tidak boleh memakai wangi-wangian.
Sunat air yang digunakan untuk mandi tidak kurang dari satu sha’
Makruh berlebihan menggunakan air dalam mandi (israf).
Membaca syahadat dan berdoa setelah mandi, sebagaimana juga dilakukan
setelah wudhu’.
Mandi wajib tidak disunatkan untuk diperbarui, tidak seperti wudhu’ yang
sunat diperbarui setelah setiap kali shalat, walaupun masih ada wudhu’nya. Dan
jika mandi wajib diniatkan bersama dengan mandi sunat, misalnya mandi untuk
shalat jumat, maka sah kedua-duanya. Dengan mandi wajib maka hadas kecil juga
hilang, maka setelah mandi bisa langsung shalat tanpa harus wudhu’ terlebih
dahulu. Namun ini berlaku bila dalam mandi tidak ada hal-hal yang membatalkan
wudhu’.
0 komentar